Anies Baswedan Ternyata Sempat Dipanggil Jokowi Sebelum Pengumuman PSBB Jilid 2

IVOOX.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) rupanya pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Agustus 2020 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Namun, menurut Airlangga, ketika itu Jokowi menanyakan kepada Anies terkait dengan penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta, bukan membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Jokowi pun meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang diperlukan oleh Jakarta adalah pengelolaan mikro. Pengelolaan mikro itu salah satunya adalah tertanggal 31 Agustus kemarin, Pak Presiden sudah memanggil Gubernur DKI, menanyakan terjadinya kenaikan harian," kata Airlangga dalam tayangan sebuah acara hari Minggu (13/9/2020).
Adapun manajemen mikro yang dimaksud adalah meneliti penyebab utama kenaikan Covid-19 satu-persatu dan mengubah kebijakan yang dirasa meningkatkan jumlah kasus.
Misalnya, pemberlakuan ganjil genap yang membuat penggunaan mobil pribadi terbatas, dibukanya kembali tempat hiburan atau tempat olahraga yang terlalu padat.
"Apakah kebijakan ganjil genap masih tetap atau kita ubah? Kemudian tempat hiburan perlu kita tutup? Tempat yang jadi sumber kerumunan, apakah tempat olahraga kita terlalu padat? Car free day-nya terlalu padat atau bagaimana? Ini kan semua harus dilihat satu per satu secara mikro," papar Airlangga.
Airlangga menerangkan, manajemen mikro merupakan cara yang digunakan oleh Jawa Barat.
Menurutnya, manajemen mikro sangat penting dipertimbangkan sehingga tak lagi mengambil langkah-langkah overdosis.
Sebab Jakarta bukan hanya mencerminkan 20 persen penopang perekonomian RI, tapi pusat syaraf perekonomian.
Dengan begitu, kebijakan apapun yang diambil akan sangat menentukan pasar modal dan pasar uang.
"Jadi Jawa Barat itu melihat secara mikro. Dengan demikian kita bisa tahu sumbernya atau sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah overdosis," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

0 comments