Asosiasi Driver Ojol Tolak Tarif Ojol Naik, Minta Pemerintah Fokus pada Potongan Aplikasi 10 Persen

IVOOX.id – Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) hingga 15 persen. Ketua Umum GARDA, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya lebih dulu fokus pada penurunan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen sebelum memutuskan kebijakan kenaikan tarif penumpang.
Igun menyebut bahwa pernyataan Wakil Menteri Perhubungan RI, Irjen Pol (Purn) Suntana, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada 30 Juni 2025 tentang rencana penyesuaian tarif ride hailing sebesar 8% hingga 15% berdasarkan zonasi wilayah perlu dikaji ulang secara lebih mendalam.
“Sebaiknya dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret karena pastinya akan berdampak pada para pengemudi maupun kepada para pelanggan dan merchant UMKM yang masuk pada ekosistem transportasi online ini,” kata Igun saat dihubungi ivoox.id Selasa (1/7/2025).
Ia menegaskan bahwa GARDA tidak menolak adanya penyesuaian tarif, namun keberpihakan kebijakan harus memperhatikan keseimbangan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi daring. Bagi GARDA, isu utama yang seharusnya diprioritaskan adalah potongan biaya aplikasi sebesar 10% yang selama ini dianggap membebani pengemudi.
“Dampaknya hanya pada perusahaan aplikasi dan pengemudi saja, dampak kepada pelanggan tidak terlalu signifikan. Sedangkan jika tarif penumpang yang akan diputuskan terlebih dahulu maka dampak signifikan akan sangat dirasakan oleh pelanggan dan pastinya juga akan ada efek domino dampak ekonomi dan inflasi,” katanya.
GARDA juga menyoroti kurangnya komunikasi antara Kemenhub dan asosiasi pengemudi ojol. Menurut Igun, selama ini Kemenhub hanya menyerap masukan dari pihak aplikator, bukan dari asosiasi pengemudi yang langsung terdampak oleh kebijakan.
“Keputusan Kementerian Perhubungan jauh dari rasa keadilan bagi para pengemudi online khususnya ojek online,” ujar Igun.
Igun menegaskan, jika hingga pertengahan Juli tidak ada keputusan atau tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut, maka GARDA siap menggelar aksi besar-besaran di Istana Presiden pada 21 Juli 2025. Aksi ini diklaim akan melibatkan massa gabungan ojol, driver online, dan kurir dari berbagai platform dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan aksi 20 Mei 2025.
“Pesan kami kepada Menteri Perhubungan, putuskan dahulu biaya potongan aplikasi 10% baru silakan menentukan kenaikan tarif dalam revisi Kepmenhub dan bentuk tim pengkaji kenaikan tarif,” kata Igun.
GARDA mengingatkan lagi lima tuntutan utama mereka yang telah diajukan baik melalui aksi demonstrasi maupun surat resmi kepada Menteri Perhubungan, namun belum mendapat tanggapan. Adapun lima tuntutan tersebut sebagai berikut.
1. Negara hadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau minimal Perppu.
2. Potongan biaya aplikasi maksimal 10%.
3. Diskresi tarif pengantaran barang dan makanan.
4. Audit investigatif terhadap aplikator yang memotong 5% dari pengemudi, sesuai Kepmenhub KP No. 1001/2022.
5. Penghapusan skema diskriminatif seperti membership, prioritas, multi-order, slot, hingga semua bentuk biaya layanan.

0 comments