Baleg Tidak Persoalkan Masukan Pemerintah Terkait RUU TPKS

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya tidak mempersoalkan beberapa masukan yang disampaikan pemerintah melalui Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Kami tidak masalah dengan DIM usulan pemerintah. Nanti dibahas bersama dalam rapat kerja," kata Willy di Jakarta.
Dia menjelaskan, dalam DIM yang disampaikan pemerintah, ada beberapa tambahan untuk dimasukkan dalam RUU TPKS seperti kawin paksa, relasi kuasa, dan kekerasan seksual berbasis gender daring atau "online".
Menurut dia, DIM dari pemerintah tersebut sudah diterima Baleg DPR dan sedang dikaji oleh Tenaga Ahli (TA) untuk dibahas bersama.
"Terkait substansi RUU TPKS, dari pemerintah tidak ada. Karena pemerintah hanya menambahkan beberapa poin dan DIM sudah diterima serta sedang dikaji TA," ujarnya.
Selain itu Willy memastikan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah akan dilaksanakan pada Kamis (23/3) pagi.
Menurut dia, pihak pemerintah yang akan hadir adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai "leading sector", Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

0 comments