Bambang Soesatyo Sebut Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Lebih Fantastis dari Target Efisiensi Anggaran

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menyoroti besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi yang terungkap belakangan ini. Ia membandingkan nilai tersebut dengan target efisiensi anggaran yang sedang dikejar pemerintah.
"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi justru memperlihatkan kerugian negara yang luar biasa besar dan sulit diterima akal sehat," ujar Bamsoet dalam keterangannya resmi yang diterima ivoox.id Sabtu (1/3/2025).
Bamsoet mengungkapkan bahwa beberapa kasus korupsi terbaru menunjukkan angka kerugian negara yang sangat fantastis. Salah satunya adalah dugaan kasus di anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp968,5 triliun. Selain itu, ada kasus korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian Rp300 triliun, serta skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan kerugian negara Rp16,8 triliun.
"Nilai korupsi di era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp 1.000 triliun," kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia pun menyoroti lemahnya hasil pemberantasan korupsi di Indonesia. Sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun, jumlah yang menurutnya tidak sebanding dengan total kerugian yang terus membengkak akibat praktik korupsi.
Menurut Bamsoet, skala kerugian yang begitu besar menunjukkan bahwa korupsi tidak dilakukan oleh segelintir individu, melainkan telah menjadi praktik sistemik yang melibatkan banyak pihak dalam birokrasi.
"Korupsi dengan angka belasan hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu-dua oknum, melainkan melibatkan kelompok tertentu di dalam birokrasi kementerian dan lembaga," katanya.
Selain itu, ia menilai bahwa pengawasan internal di berbagai instansi pemerintah sudah tidak berjalan efektif. Inspektorat Jenderal (Itjen) yang seharusnya mengawasi praktik penyimpangan justru dinilai kurang berfungsi sebagaimana mestinya.
Karena itu, ia mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera merumuskan strategi baru dalam pemberantasan korupsi, mengingat metode yang digunakan saat ini terbukti belum efektif.
"Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak ada perubahan, praktik ini akan terus berulang dengan skala kerugian yang semakin besar," ujarnya.

0 comments