Bambang Widjojanto Berharap KPK Tak Cari-cari Kesalahan Anies | IVoox Indonesia

May 10, 2025

Bambang Widjojanto Berharap KPK Tak Cari-cari Kesalahan Anies

bambang widjojanto
Bambang Widjojanto/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan Penyelidik KPK memiliki kewenangan dan otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan apakah ada unsur pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Namun dia menilai ada faktual konteks berupa politisasi yang tak bisa dilepaskan dari isu Formula E.

Dalam keterangannya dia mengatakan anggota parlemen dari Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta secara intensif, melakukan provokasi untuk mempolitisasi penyelenggaraan Formula E yang merupakan salah satu program strategis Anies Baswedan.

Padahal program itu sudah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Pemprov. DKI Jakarta.

Bambang mempertanyakan sikap KPK setelah memanggil Anies Baswedan apakah bisa pimpinan lembaga antirasuah itu tunduk pada hasil penyelidikan.

“Tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?” ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Rabu.

Bambang tidak menampik bahwa tahun ini adalah bagian dari ‘Tahun Politik’. Tensi politik menjelang 2024 akan semakin mengeras dan menguat.

Drama dan sandera politik serta potensi ‘political corruption’ semakin menguat dan mengeras.

“Sehingga akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang authentic dan memberikan kepastian & keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, sejauh ini KPK telah memanggil Anies Baswedan sebanyak dua kali. Akhir September 2021 lalu, ia sempat memenuhi panggilan KPK terkait Formula E.

Selain Anies, KPK juga sempat meminta ketarangan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Ia bahkan telah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali.

KPK juga memanggil Wakil Ketua Komisis E DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

0 comments

    Leave a Reply