BGN Bantah Beri Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa klaim adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis adalah tidak benar. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menyebut klaim tersebut sebagai informasi yang menyesatkan.
“BGN tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas mana pun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim tersebut adalah informasi keliru yang dapat membingungkan masyarakat,” ujar Lalu Iwan dalam pernyataan resminya yang diterima ivoox.id Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, pihak yang mengklaim memiliki SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) dan mengaitkannya dengan BGN telah mencoreng nama baik lembaga tersebut. “Tindakan ini tidak hanya membingungkan publik tetapi juga merusak reputasi institusi kami. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat kami biarkan,” ujarnya.
BGN berencana mengambil langkah hukum sebagai respons atas penyalahgunaan nama institusi resmi tersebut. Lalu Iwan menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum akan kami tempuh untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama lembaga kami.” Katanya.
Selain itu, BGN mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati terhadap klaim yang tidak dapat diverifikasi. “Kami berharap masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi, terutama jika mengatasnamakan lembaga resmi seperti BGN,” ujarnya.
BGN juga memastikan bahwa semua program yang dijalankan lembaga ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga kredibilitas dan integritas. “Kami tidak akan pernah bermain-main dengan tanggung jawab besar yang telah diamanahkan kepada kami,” kata Kombes Pol Lalu Iwan.
Dengan langkah ini, BGN berharap dapat mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi mereka.

0 comments