BKPM Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan | IVoox Indonesia

May 15, 2025

BKPM Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan

1
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong (Foto: Istimewa)

iVooxid, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali meningkatkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Nusa Dua, Bali, Jum'at (24/2/2017). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan, bahwa dalam Nota Kesepahaman tersebut telah disepakati mekanisme kerjasama yang dilakukan adalah dengan menempatkan personel BPJS Ketenagakerjaan sebagai Liaison Officer pada PTSP Pusat di BKPM.

"Liaison Officer dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan pelayanan konsultasi, sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai pengguna layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Thomas dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2017.

Menurut Thomas, kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi BKPM terutama dalam hal meningkatkan selling point Indonesia, sehingga investor dan calon investor akan lebih diyakinkan untuk berinvestasi di Indonesia.

"Investor akan mengerti bahwa Indonesia telah memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang mumpuni dan mampu memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja," paparnya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal telah memberikan layanan atas 170 jenis perizinan dan nonperizinan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Dari data BKPM realisasi investasi senilai Rp 612,8 triliun selama tahun 2016 menyerap 1.392.398 tenaga kerja Indonesia.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, akan lebih mempererat kerjasama antara BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan karena meskipun kami mengemban tugas dan tanggung jawab yang berbeda, tujuan kami adalah sama yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia," pungkas Tom.[ava]

0 comments

    Leave a Reply