Bukan Untuk Gagah-gagahan, API Minta Ada Kementerian Tekstil

IVOOX.id, Solo - Bukan untuk gagah-gagahan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan perlu ada Kementerian Tekstil untuk melindungi ekosistem industri sektor tersebut di dalam negeri agar tidak kalah bersaing di tengah kesepakatan perdagangan bebas.
"Saat ini yang masih menghadapi kesulitan di sektor hulu, misalnya ada perusahaan di dalam negeri yang bergerak di sektor hulu dan menyediakan bahan baku. Beli di sana kan tetap kena pajak karena aturannya PPN memang harus ada," kata Wakil Ketua API Jawa Tengah periode 2016-2019 Lilik Setiawan di Solo, Senin (14/10).
Di sisi lain, dikatakannya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membuka kran impor bahan baku sehingga siapapun bisa menjadi importir umum.
"Terkait hal ini, untuk bahan baku jenis yang sama malah pajaknya 0 persen, mungkin itu bagian dari kesepakatan perdagangan bebas. Makanya kami minta ada Kementerian Tekstil itu bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk melindungi ekosistemnya," katanya, dikutip Antara.
Ia mengatakan langkah tersebut penting karena ke depan potensi sektor tekstil di dalam negeri sangat cerah.
"Pasar kita mencapai 270 juta konsumen, dengan kemampuan beli 13 miliar dolar AS. Itu angka yang tidak kecil. Pasti akan tumbuh kalau tidak diganggu impor yang tidak jelas," katanya.
Dari sisi ekspor, dikatakannya, industri tekstil di dalam negeri baru memenuhi sekitar 13 miliar dolar AS atau sekitar 1,6 persen dari total kebutuhan pasar dunia sehingga potensinya masih sangat luas untuk ditingkatkan.
Sementara itu, terkait dengan bonus demografi yang diperkirakan mulai bisa dinikmati pada tahun 2020 diharapkan bisa ikut berdampak positif bagi industri tersebut.
"Bonus demografi ini kalau tidak terserap dengan baik kan jadi masalah. Tidak bisa dipungkiri bahwa di industri manufaktur, penyerap tenaga kerja terbesar masih di sektor tekstil," katanya.
Ia berharap dengan berbagai upaya tersebut diharapkan bisa menghindari kemungkinan penutupan perusahaan akibat kalah bersaing.

0 comments