Dewan Ekonomi Nasional Ingatkan agar Tidak Sembarangan Ubah Aturan Kawasan Ekonomi Khusus

IVOOX.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau para pejabat kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih untuk menjaga konsistensi aturan, terutama terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurut Luhut, perubahan regulasi yang tidak terarah dapat mengurangi kepercayaan investor asing dan mendorong modal beralih ke negara lain yang memiliki kebijakan lebih stabil.
"Misalnya, KEK sudah dibuat, semua harus patuh. Jangan ada kementerian atau pejabat yang tiba-tiba mengubah aturan ini dan itu, karena ini bisa membuat investor ragu," kata Luhut dalam konferensi pers perdana DEN di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Luhut menjelaskan, program KEK di Indonesia telah menarik perhatian beberapa negara tetangga yang kini mulai meniru konsep serupa. Namun, negara-negara tersebut dianggap lebih unggul dalam menjaga konsistensi peraturan, sehingga menjadi pesaing serius dalam menarik investasi asing.
"Banyak negara tetangga meniru konsep KEK kita, tetapi mereka menawarkan konsistensi regulasi. Hal ini membuat kita harus lebih kompetitif untuk menarik investor," ujar Luhut.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu faktor utama yang dipertimbangkan calon investor adalah stabilitas kebijakan di negara tujuan investasi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak merusak kepercayaan yang sudah terbangun dengan mengubah aturan yang telah ditetapkan.
"Konsistensi peraturan itu penting. Saya berharap tidak ada pejabat yang tidak konsisten. Kalau ada yang melanggar, saya mohon dikritik," ujarnya.
Luhut menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 40 calon investor asing, termasuk dari Hong Kong, yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, mereka meminta jaminan stabilitas kebijakan dari pemerintah.
"Baru-baru ini ada sekitar 40 calon investor dari Hong Kong yang datang. Mereka meminta konsistensi kebijakan sebagai syarat utama untuk berinvestasi di sini," kata Luhut.

0 comments