Diakui Mempemudah, Namun Digitalisasi Membuat Politik Kering Tak Berseni | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Diakui Mempemudah, Namun Digitalisasi Membuat Politik Kering Tak Berseni

ferry mursidan

IVOOX.id, Jakarta - Salah satu direktur pada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, mengakui digitalisasi mempermudah masyarakat. Namun, dalam politik, digitalisasi ini membuat proses politik menjadi kering dan menjauhkan politik sebagai seni.

Ferry Mursyidan menjelaskan hal itu pada Seminar Nasional: "Signifikansi Politik Digital dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019" di Universitas Jember, Jawa Timur, seperti dikutip melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (11/11).

Menurut Ferry Mursyidan, perkembangan teknologi informasi (IT) menghadirkan perangkat digital yang banyak mengubah dan memudahkan kehidupan masyarakat penggunanya.

Dalam konteks politik, kemajuan IT sangat kuat mempengaruhi mekanisme, proses dan bahkan sentuhan dalam politik. "Namun di sisi lain, pemanfataan tools IT juga dapat membuat mekanisme dan proses politik menjadi kering dan menjauhkan politik sebagai seni," katanya, dikutip Antara.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ini juga menilai, digitalisasi politik memberikan manfaat besar dalam penyampaian visi dan misi, narasi yang membangun opini publik, dan bahkan mengoptimalkan beberapa tahapan pemilu. "Digitalisasi politik dalam tahapan kampanye dan kontrol penghitungan suara juga akan meningkatkan kualitas pemilu," katanya.

Sebaliknya, jika keliru dalam menggunakan tools digital, kata dia, akan membuat proses politik berpotensi menjadi ruang konflik, baik di antara peserta pemilu maupun antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

"Dalam konteks penggalangan dan media interaksi pemilu, digitalisasi politik justru berpotensi membuat masalah baru dalam proses politik," katanya.

Menurut Ferry Mursyidan, satu hal penting yang belum dapat diterapkan pada Pemilu 2019 justru proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada mengawalan terhadap hasil pemungutan suara, menurut dia, dengan keserentakan pelaksanaan pemilu, maka peserta pemilu dapat menyampaikan laporan lengkapnya melalui saksi di TPS. Seperti jumlah pemilih yang datang, jumlah surat suara yang rusak, sisa surat suara dan hasil penghitungan suara pada tiap jenis pemilihan.

0 comments

    Leave a Reply