Evaluasi Tanam Bawang Putih, Kementan, DPR, Satgas Pangan, KPK, KPPU dan Importir Kompak Wujudkan Swasembada 2021 | IVoox Indonesia

May 11, 2025

Evaluasi Tanam Bawang Putih, Kementan, DPR, Satgas Pangan, KPK, KPPU dan Importir Kompak Wujudkan Swasembada 2021

Evaluasi-Tanam-Bawang-Putih-Kementan-DPR-Satgas-Pangan-KPK-KPPU-dan-Importir-Kompak-Wujudkan-Swasembada-2021-doc.evaluasi-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan peta jalan menuju swasembada bawang putih di tahun 2021. Tahun 2018 hingga 2020 fokus memproduksi benih bawang putih dengan luas tanam mencapai 20 ribu hingga 30 ribu hektar dan 2021 luas tanam lebih dari 90 ribu hektar. Untuk swasembada hanya membutuhkan luas tanam 69.000 hektar, sementara potensi nasional mencapai 600.000 ribu hektar


Terkait hal ini, Kementan bersama Komisi IV DPR RI, Satgas Pangan, KPK dan para importir berkomitmen untuk mensukseskan target swasembada bawang putih 2021. Anggaran pengembangan bawang putih untuk mencapai swasembada tersebut ada tiga sumber, yakni APBN, wajib tanam importir dan swadaya petani. Di tahun 2020, Kementan mengusulkan anggaran pengembangan bawang putih sebesar Rp 1,6 triliun.


“Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tadi kami berdiskusi membahas evaluasi pengembangan program bawang putih baik dilakukan oleh APBN maupun wajib tanam 5 persen oleh importir dan mewujudkan swasembada yang ditargetkan 2021. Seluruh aspek juga sudah dibahas dan sesuai waktu bulan Maret 2018, itu ada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, tindak lanjut dari rapat ini sudah kami sampaikan kita komit menjalankan itu. Tadi kami sudah absen satu per satu, siapa yang berproduksi, ada yang 10 ton per hektar bahkan ada yang 20 ton per hektar seperti di Magelang. Kami mengapresiasi dan itu sangat bagus,” demikian dikemukakan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi dalam pertemuan Evaluasi Wajib Tanam dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional di Yogyakarta, Rabu (26/6/2019).


Hadir pada pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, Kepala Subbagian Satgas Sembako, Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Helfy Assegaf, Tim Pangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan para importir bawang putih.


Suwandi menyebutkan program pengembangan bawang putih sudah menuai hasil yang bagus. Terbukti, luas tanam di tahun 2017 hanya 1.900 hektar dan di tahun 2018 naik menjadi 11 ribu hektar. Di tahun 2019, luas tanam bawang putih ditargetkan 20 ribu hingga 30 ribu hektar dan tahun 2020 ditargetkan menjadi 40 ribu hingga 60 ribu yang semua hasil produksinya dijadikan benih untuk mendukung tercapai swasembada di tahun 2021.


“Tahun 2021, luas tanamnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya karena seluruh produksi dalam negeri diproses menjadi benih dalam negeri. Artinya apa? Seluruh kebutuhan dalam negeri sampai dengan 2021, itu dipenuhi dari impor. Jadi konsep swasembada bawang putih berbeda dengan komoditas lainnya. Kalau komoditas lainnya, jika produksi ditingkatkan impor akan dikurangi, namun untuk bawang putih tidak,” sebutnya.


Suwandi menegaskan swasembada bawang putih tahun 2021 harus terwujudkan karena selama 23 tahun terakhir ini, kebutuhan bawang putih hampir 100 persen bergantung pada impor, sehingga hal ini tidak bagus karena harga dikendalikan penuh dari impor. Dengan demikian, Kementan bersama semua pihak sepakat bersama-sama mengejar swasembada dengan konsep hasil tanam dijadikan benih hingga 2021. Untuk swasembada dan konsumsi hanya membutuhkan lahan seluas 69 ribu hektar.


“Sisanya dijadikan benih, tanam lagi di musim berikutnya. Itu sustain berkat dukungan semua pihak, kita evaluasi bersama untuk keberhasilan ke depan,” tegasnya.


Lebih lanjut Suwandi mengatakan kebutuhan bawang putih per tahun mencapai 570 ribu ton dan konsumsi per bulan sebesar 42 ribu ton. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha optimis dalam mewujudkan swasembada bawang putih 2021. Pasalnya, Indonesia mempunyai sentra produksi yang sesuai bawang putih tersebar di 200 kabupaten yang luasnya mencapai 600 ribu hektar.


“Jadi butuh lahanya sedikit, makanya kita kejar karena potensi tersedia luar biasa yaitu lahan, benih, dan sumberdaya manusia semuanya ada. Kita tinggal bergerak bersama-sama,” katanya.


Tahun 2019 ini, Kementan telah berhasil menggerakan 110 kabupaten dalam mengembangkan bawang putih. Daerah yang sudah eksis selama ini seperti Temanggung dan Sembalun dan masih banyak daerah lainnya seperti Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tegal, Magelang, Karanganyar, Malang, Batu. Daerah di luar Jawa pun banyak yakni Solok, Enrekang, Karo, Humbang Hasudutan, Kerinci, Merangin, Minahasa Selatan, Bantaeng dan daerah lainnya.


“Kami juga optimis ini bisa diwujudkan swasembada karena semangat importir untuk menjalankan wajib tanam sangat kompak dan membentuk asosiasi sebagai wadah bersama untuk mengatasi kendala-kendala lapangan. Bahkan diusulkan wajib tanam menjadi 10 persen juga semangat,” beber Suwandi.


“Sanksi bagi importir yang tidak melaksanakan wajib tanam adalah diblacklist dan bahkan ada tindakan hukum bagi importir yang melanggar aspek lainnya. Jumlah importir yang diblaklist hingga saat ini sebanyak 74 importir,” terangnya.

0 comments

    Leave a Reply