Indonesia Dinilai Rentan terhadap Serbuan Produk Impor | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Indonesia Dinilai Rentan terhadap Serbuan Produk Impor

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. (ANTARA/HO-Kemenperin)

IVOOX.id – Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Indonesia memiliki proteksi yang minim untuk menghambat serbuan produk impor. Hal itu kata dia dilihat dari jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) di Indonesia yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

Menurutnya hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri. NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor.

“Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” kata Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran pers, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka,” katanya.

Oleh karena itu, Kemenperin kata dia terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujar Febri.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif.

“Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional,” katanya.

Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini.

“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara stakeholders, dan didukung dengan koordinasi yang tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply