KAI Tetapkan Kecepatan Tertentu di Sekitar Lokasi Kecelakaan KA Brantas

IVOOX.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan saat ini perlintasan jalur rel Jerakah - Semarang, Poncol Jawa Tengah sudah bisa dilewati oleh unit kereta api lain dengan kecepatan tertentu.
Penetapan kecepatan tersebut usai kecelakaan lalu lintas KA Brantas tujuan Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton, Selasa (18/7/2023) malam. Puing sisa kecelakaan kini sudah dievakuasi.
Penetapan itu dijelaskan oleh VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus. Menurutnya, selepas proses evakuasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, kedua jalur sudah dapat dilalui kereta api sejak Rabu (19/7/2023) dini hari.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas," kata Joni melalui keterangan yang diterima Ivoox, Rabu (19/7/2023).
Selanjutnya ia mengatakan, selepas jalur tersebut dievakuasi, untuk sementara jalur hulu sudah dapat dilalui oleh kereta api lainnya, dengan batas kecepatan berjalan berkisar 10 km/jam.
"Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas," jelasnya.
Menurutnya, kepadatan di sekitaran area lintasan masih terjadi dan secara bertahap akan segera diuraikan.
"Seluruh jajaran KAI berupaya untuk semaksimal mungkin menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api," ujarnya.
Hingga kini, pihak KAI tengah melakukan perbaikan jalur yang terdampak seperti pekerjaan penguatan pada konstruksi jembatan. "KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA," katanya..

0 comments