Kapolri: Penimbun Sembako akan Berurusan dengan Polisi

IVOOX.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan
semua pihak agar tidak menimbun sembako jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Sejauh ini, polisi telah mengusut sebanyak 421 kasus penimbunan sembako dengan 397 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kepada para pemain nakal, mafia pangan nakal jangan dilanjutkan karena penimbunan mafia ini bisa membuat kenaikan harga dan kelangkaan barang, membebani masyarakat,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (30/5).
Tito mengatakan, pihaknya bersama beberapa kementerian dan lembaga telah membuat satgas pangan. Satgas itu untuk memastikan pemasokan sembako aman.
Saat ini, lanjut dia, suplai sembako dari Kementerian Perdagangan cukup dalam menghadapi bulan puasa dan Idulfitri 2018. Dia meminta, tidak ada yang melakukan kejahatan dengan menimbun sembako.
“Kita tegaskan suplai cukup dan kami ingatkan kepada para pelaku pasar silakan lakukan sesuai aturan, mafia akan kami tindak tegas,” ucap dia.

0 comments