Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, DPR Minta Perketat Pengawasan pada Pertamina

IVOOX.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga dan anak perusahaan Pertamina lainnya. Skandal ini, menurutnya, menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan manajemen perusahaan, sehingga bisa dengan mudah disusupi oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.
“Saya melihat peraturan yang ada, seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, memiliki spirit yang positif. Namun demikian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur. Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” ujar Meitri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan turut berkontribusi terhadap munculnya moral hazard di kalangan petinggi perusahaan. Kurangnya kontrol internal dan eksternal membuat sejumlah oknum merasa aman untuk melakukan tindakan yang tidak etis atau bahkan ilegal.
“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabilitas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” kata Meitri.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian Pertamina dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Ia mendorong perusahaan untuk meninjau kembali kontrak-kontrak yang sudah ada guna memastikan bahwa bisnis yang dijalankan tetap sesuai dengan peraturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meitri menekankan bahwa skandal ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan anak perusahaannya untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola niaga. Ia menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya sekadar perbaikan internal, tetapi juga bagian dari upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka,” ujarnya.
Meitri juga mengapresiasi pemerintahan Prabowo yang berhasil membongkar skandal korupsi ini, yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga hampir Rp 200 triliun. Menurutnya, hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Skandal ini terjadi pada rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain,” katanya.

0 comments