Kebutuhan Pemilu Bukan e-Voting Tapi e-Rekap | IVoox Indonesia

May 24, 2025

Kebutuhan Pemilu Bukan e-Voting Tapi e-Rekap

gedung kpu
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)./Antara

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan kebutuhan pemilu berdasarkan pengalaman sebelumnya bukan e-Voting melainkan e-Rekap.

Ketua KPU RI Ilham Saputra yang dihubungi, di Tanjungpinang, Rabu, menegaskan digitalisasi pemilu harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, efektif, dan optimal.

"Peluang kecurangan pemilu lebih banyak terjadi bukan pada tahapan pemungutan suara atau pencoblosan surat suara, melainkan saat rekapitulasi. Ada kasus kecurangan rekapitulasi suara yang terjadi di sejumlah daerah saat pilkada serentak," ujarnya.

Menurut dia, e-Rekap menutup kemungkinan terjadi kecurangan. Pertama kali dilaksanakan pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Hasilnya, cukup memuaskan.

Hasil pemungutan suara yang masuk ke sistem e-Rekap mencapai 60 persen pada hari pertama pemungutan suara. Pelanggaran yang terjadi saat pilkada terkait rekapitulasi juga tidak signifikan.

Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan e-Rekap yakni jaringan internet yang kurang memadai, terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Kondisi ini masih ditemukan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Papua.

"Pemilu Serentak Tahun 2024 akan menggunakan e-Rekap. Tentu segala kekurangan dalam pelaksanan e-Rekap akan dibenahi, terutama terkait jaringan internet," ujarnya lagi.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Bismar Arianto mendorong Pemilu 2024 berbasis digital untuk mengurangi energi penyelenggara pesta demokrasi tersebut.

"Proses pemilu yang diselenggarakan secara digital atau elektronik sebaiknya diterapkan dengan sistem yang kuat dan terintegrasi, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Bismar yang juga mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRAH.

Ia mengemukakan e-Voting dalam pemilu bukan sesuatu yang tabu diselenggarakan di Indonesia, mengingat banyak negara yang sukses melaksanakannya. Apalagi hampir dua tahun ini, sejak pandemi COVID-19, masyarakat Indonesia semakin dekat dengan teknologi informasi.

Sistem digitalisasi mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi tanpa melakukan transaksi secara manual. Karena itu, menurut dia, masyarakat sudah terbiasa dan melek terhadap kemajuan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kapasitas pemilu melalui digitalisasi pemilu.

"Digitalisasi pemilu bukan ide baru, namun belum dilaksanakan. Mungkin karena berbagai pertimbangan. Tetapi sekarang saya pikir perlu dilaksanakan dengan pertimbangan seperti protokol kesehatan, akurasi perolehan suara, antisipasi penyelenggara pemilu kelelahan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dan mengurangi biaya pemilu," ujarnya.


0 comments

    Leave a Reply