Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung tetapkan 7 orang sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
Kejagung tetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk dari Pertamina dan swasta, dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Senin (24/2/2025). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

"Penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Harli mengatakan tim penyidik Kejagung telah memeriksa sebanyak 96 saksi dalam kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga memeriksa dua orang saksi ahli.

Menurut Harli ketujuh tersangka yang telah ditetapkan akan langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

"Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut," ujar Harli.

Sementara Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menambahkan ketujuh tersangka itu empat diantaranya merupakan pegawai Pertamina dan tiga dari pihak swasta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tujuh tersangka," ujarnya.

Adapun 7 tersangka itu antara lain:

1.⁠ RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga

2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping

4.⁠ ⁠AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International

5.⁠ ⁠MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7.⁠ ⁠YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

0 comments

    Leave a Reply