KKP Gelontorkan Rp 750 Miliar untuk Kawasan Industri Garam di Rote Ndao, Targetkan Swasembada Nasional

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah besar menuju swasembada garam nasional dengan membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ambisius ini didukung anggaran sebesar Rp750 miliar dari APBN.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan zona 1 secara menyeluruh, termasuk tambak, fasilitas pengolahan, hingga pabrik garam yang akan dioperasikan oleh BUMN PT Garam.
“Anggaran Rp750 miliar ini difokuskan untuk pengembangan zona 1 beserta seluruh infrastruktur penunjangnya. Kita akan membangun dari tambak sampai pabrik pengolahannya,” ujar Koswara dalam konferensi pers di Kantor KKP Rabu (11/6/2025).
Proyek ini tidak hanya fokus pada pengembangan zona utama, tetapi juga membuka peluang investasi di zona lainnya. Pemerintah menyiapkan lahan siap pakai bagi investor domestik maupun asing yang ingin turut mengembangkan industri garam nasional.
“Untuk zona-zona lainnya, pemerintah hanya menyiapkan lahan. Bagaimana model tambaknya, bentuk pabriknya, itu akan menjadi kewenangan investor masing-masing,” kata Koswara.
Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya pembatasan impor garam, ketertarikan dari investor asing pun meningkat. “Sudah banyak pihak luar negeri yang menunjukkan minat untuk ikut berinvestasi karena kebijakan pengetatan impor. Kita terbuka untuk kerja sama,” ujarnya.
Kawasan industri garam ini ditargetkan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja serta menciptakan efek domino ekonomi di wilayah Rote Ndao dan sekitarnya. Proyek ini dirancang dengan pendekatan ekstensifikasi terpadu, mulai dari pembangunan tambak modern, gudang, fasilitas pengolahan, hingga penataan sistem kelembagaan dan produksi bersama.
Secara keseluruhan, pembangunan K-SIGN dijadwalkan berlangsung dalam dua tahun. Tahapannya meliputi perencanaan teknis, pengadaan lahan, penyusunan perizinan, pembangunan fisik, pembentukan lembaga pengelola, dan diakhiri dengan uji coba produksi garam tahap I dan II.
Kawasan K-SIGN akan mencakup total lahan seluas 10.764 hektare, tersebar di 13 desa pada tiga kecamatan: Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur. Wilayah perairan di Teluk Pantai Baru dinilai memiliki karakteristik ideal untuk produksi garam berkelanjutan karena efisiensi sinar matahari dan angin yang tinggi.

0 comments