KPK Dalami Peran Pejabat Lainnya di PLTU Riau-1

IVOOX.id, Jakarta -- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan pengusutan kasus dugaan suap PLTU Riau-1 tak berhenti di penetapan tersangka Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyidik akan menyelisik pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam skandal suap tersebut.
Salah satu yang terus ditilik keterlibatannya dalam proyek senilai US$900 juta itu ialah pejabat anak perusahaan PLN, seperti PT PJB, PT PJBI, hingga PLN Batubara. Para petinggi perusahaan ini diduga ikut dalam pertemuan pembahasan penunjukan konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
"Apakah ada pihak lain, nanti tentu kita cermati lebih lanjut, dikatakan pertemuan-pertemuan itu bagian dari tindak pidana bersama-sama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Pada persidangan sebelumnya, Sofyan mengaku menggelar pertemuan sedikitnya sembilan kali bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Beberapa petinggi PLN dan anak perusahaan PLN diketahui menghadiri sejumlah pertemuan tersebut. Salah satu yang kerap disebut ikut dalam pertemuan dengan para tersangka suap PLTU Riau-1 1alah Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso.
Atas kasus ini, Sofyan Basir dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK telah mengirimkan surat pada Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang pelarangan seseorang ke luar negeri, yaitu terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," kata Febri.
KPK juga sudah mengagendakan pemeriksaan Senior Manager Pengadaan IPP PT PLN Mimin Insani. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Penyidik juga memanggil Direktur Bisnis Regional Sumatra PT PLN Wiluyo Kusdwiharto; Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik; dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Hengky Heru Basudewo. Ketiganya dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan Sofyan.

0 comments