KPU Jakarta Umumkan Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Memenuhi Syarat

IVOOX.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan penelitian perbaikan administrasi untuk bakal pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Hasilnya, tiga pasangan calon, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat.
Anggota KPU DKI, Astri Megatari, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah lulus penelitian administrasi. "Ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," ujar Astri di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Selanjutnya, KPU akan membuka tanggapan dan saran dari masyarakat pada 15-18 September 2024. "Masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait status, kebenaran, dan keabsahan dokumen administrasi pasangan calon," ujar Astri.
Setelah tanggapan dari masyarakat diterima, KPU akan melakukan klarifikasi hingga 21 September 2024. "Pada 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon," katanya.
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024, dan masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.

0 comments