<b>M Iriawan Menjadi Pj Gubernur Jabar, Rencana Angket DPR digulirkan</b> | IVoox Indonesia

July 21, 2025

M Iriawan Menjadi Pj Gubernur Jabar, Rencana Angket DPR digulirkan

Pelantikan-M-Iriawan-sebagai-Pj-Gubernur-Jabar-doc.kemendagri-ivoox.id_

IVOOX.ID, Jakarta - Sepertinya kontroversi pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) belum berhenti. Beberapa Fraksi di DPR mulai menggulirkan rencana angket.


Partai Demokrat menjadi yang terdepan mengusulkan hak angket. Demokrat menilai pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar berpotensi melanggar 3 undang - undang sekaligus.


"Demokrat berencana akan mengajukan hak angket di DPR," kata Ferdinand Hutahaean.


"Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu 'skandal besar' dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa, dan bernegara," tegas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto.


Sejalan dengan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengajukan hak angket. Tujuannya menginvestigasi dugaan penyimpangan yang terjadi.


"PKS sesuai dengan fungsi pengawasannya akan juga mengajukan hak angket terhadap masalah ini. Ini bentuk penyimpangan yang harus diinvestigasi dengan saksama," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.


Partai gerindra yang juga menyatakan akan mengusulkan hak angket terkait kasus ini. Gerindra merasa perlu untuk meluruskan pemerintah dalam hal ini.


"Soal Partai Demokrat mau angket ataupun gugatan ke PTUN ataupun yang lainnya saya setuju sebagai bagian dari sikap kritis dan keinginan meluruskan jalannya pemerintahan yang sewenang-wenang," jelas Waketum Gerindra Ferry Juliantono.


Namun usulan ini bukan perkara mudah. syarat hak angket adalah diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Di luar 3 parpol tersebut, dari parpol pendukung pemerintah, ada yang menolak dan ada yang masih mempelajari usulan angket tersebut.


0 comments

    Leave a Reply