Mantan PM Najib Razak Akhirnya Ditahan

IVOOX.id, Kuala Lumpur - Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak April lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, akhirnya ditangkap di rumahnya, di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (3/7).
Penangkapan Najib terkait dengan kasus megakorupsi perusahaan investasi negara yang dibentuk pemerintahan Najib, 1MDB, yang dinilai hanya sebagai alat yang bersangkutan untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya.
Setelah kalah dalam pemilu April, Najib langsung jadi bulan-bulanan pemerintahan di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang memang berjanji akan membawa Najib ke pengadilan jika kelompok oposisi yang ia pimpin memang pemilu.
Gugus Tugas 1MDB, tim bentukan Mahathir yang mengusut kasus megakorupsi itu, membenarkan telah menangkap bekas perdana menteri Malaysia itu pada pukul 14.35 waktu setempat, terkait SRC International Sdn Bhd yang terkait skandal 1MDB.
Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Abdul Gani Patail, Abu Kassim Mohamed, Mohd Shukri Abdul, dan Abdul Hamid Bador.
"Najib akan disidang pada 4 Juli 2018 besok pada pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," katanya.
Menurut informasi Najib Razak saat ini ditahan di penjara Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) di Putrajaya, Institusi ini setara dengan KPK di Indonesia.

0 comments