Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap | IVoox Indonesia

July 7, 2025

Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap

KPK-Alex-Menpora
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait penetapan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). ANTARA/Benardy Ferdiansyah/pri (Benardy Ferdiansyah)

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9), seperti dilansir antara

Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal KPK menjerat lima orang tersangka yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

0 comments

    Leave a Reply