Natalius Pigai Bantah Isu Militerisasi dalam Pemerintahan Prabowo

IVOOX.id – Penempatan prajurit aktif TNI di berbagai posisi sipil di kementerian dan lembaga pemerintahan kembali menjadi sorotan. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya nuansa militerisasi seperti di era Orde Baru, terutama karena para prajurit tersebut tetap berada dalam struktur TNI tanpa harus mengundurkan diri.
Menanggapi isu ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa kemungkinan kembalinya sistem otoriter dan militerisasi seperti di masa Orde Baru adalah hal yang mustahil terjadi.
"Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru, saya katakan sangat tidak mungkin," ujar Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto terpilih melalui proses demokrasi yang sah dan transparan. Selain itu, dalam kabinetnya, terdapat lebih dari 30 wakil menteri yang berlatar belakang aktivis, yang menurutnya menunjukkan keberagaman dalam pemerintahan.
Pigai juga menyebut keberadaan Kementerian HAM sebagai bukti nyata bahwa demokrasi tetap dijunjung tinggi di Indonesia.
"Indonesia adalah satu dari empat negara dunia yang punya Kementerian HAM. Dalam suasana begini, apakah militerisme? Sangat tidak mungkin penetrasi militer," katanya.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem pemerintahan saat ini dengan sistem binomial yang diterapkan pada masa Orde Baru. Saat itu, semua unsur pemerintahan berada dalam satu sistem politik yang saling mengikat dan dikendalikan oleh kekuatan militer.
Menurutnya, salah satu indikator utama dari sistem otoriter di masa lalu adalah keberadaan fraksi ABRI atau TNI di DPR/MPR yang memberikan militer pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan. Saat ini, fraksi tersebut sudah tidak ada, sehingga ia menilai kekhawatiran akan pergeseran menuju sistem otoriter tidak berdasar.
"Ketika tidak ada fraksi ABRI di MPR, sudah pasti tidak mungkin terjadi pergeseran kontrol," ujar Pigai.
Ia memastikan bahwa meskipun ada penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, hal itu tidak serta-merta berarti terjadi militerisasi dalam pemerintahan Prabowo.

0 comments