Pelajar yang Ketahuan Berkeliaran Saat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Siap-siap Diciduk Satpol PP

IVOOX.id - Beberapa pejabat daerah menerapkan peraturan untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya adalah meliburkan siswa dari kegiatan sekolah, jika ada yang ketahuan berkeliaran maka akan diciduk satpol pp.
Kepala daerah yang meliburkan siswanya dari kegiatan di sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Kegiatan belajar siswa untuk sementara dilakukan dari rumah, namun bukan berarti jika tidak sekolah mereka malah bebas berkeliaran.
Gubernur Kalbar membuat kebijakan untuk meliburkan pelajar TK hingga SMA mulai hari Senin (16/3), hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar pada Minggu (15/3).
"Mulai Senin (16/3), pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," ucap Sutarmidji.
Para pelajar yang masih nekat untuk keluar saat kebijakan ditetapkan akan langsung diciduk Satpol PP, hal ini dilakukan supaya para pelajar benar-benar tidak keluar rumah untuk sementara demi mengurangi penyebaran virus corona.
Para pelajar bisa melakukan kegiatan belajar secara online melalui aplikasi Ruangguru, Zenius, Quipper, Cakap, atau Kipin School.

0 comments