Pemerintah Ingin Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah ingin mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia agar bisa disertifikatkan dan bisa menjadi bukti kepemilikan yang kuat atas tanah.
Informasi yang diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (9/11), menyebutkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memprioritaskan pendaftaran tanah di berbagai kota-kota besar terlebih dahulu.
Seperti dilansir Antara, Sofyan Djalil menyampaikan soal pendaftaran tanah itu, terakhir, saat menyampaikan sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, pada Kamis (8/11).
Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan seluruh bidang tanah di beberapa wilayah yang telah terdaftar seperti di Kota Surakarta dan Kota Magelang (Jawa Tengah) serta Kabupaten Badung (Bali).
Sofyan berharap tahun depan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali sudah terdaftar.

0 comments