Penelitian Dewan Pers dan UMN Ungkap Ketimpangan Persebaran Media Siber di Indonesia | IVoox Indonesia

June 30, 2025

Penelitian Dewan Pers dan UMN Ungkap Ketimpangan Persebaran Media Siber di Indonesia

WhatsApp Image 2024-06-12 at 19 43 27
Peneliti dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dalam pemapara hasil penelitian terkait perusahaan pers di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat Rabu, (12/6/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Hasil penelitian kolaboratif antara Dewan Pers dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) memberikan gambaran rinci mengenai dinamika media pers di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa persebaran dan pertumbuhan media siber masih terkonsentrasi di Indonesia bagian barat, yang sejalan dengan akses internet yang lebih baik di wilayah tersebut.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Sapto Anggoro, menjelaskan bahwa ketimpangan ini terlihat jelas dari 10 provinsi dengan jumlah media siber terbanyak, yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Banten, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung, dan Jakarta.

"Sepuluh provinsi dengan jumlah media siber terbanyak mewakili 44,87% dari total media yang tergabung dalam asosiasi pers dan konstituen Dewan Pers," ujar Sapto dalam pemaparannya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Hingga tahun 2023, Dewan Pers mencatat total 1.800 media yang terdaftar, yang terdiri dari 1.015 media online, 374 media TV, 18 media radio, dan 442 media cetak. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan pers di Indonesia masih mengandalkan pendapatan dari iklan dibandingkan dengan pendapatan alternatif lainnya.

Untuk meningkatkan pendapatan dari iklan, perusahaan pers banyak mengandalkan pendapatan digital seperti digital subscription dan e-paper. Namun, ketergantungan terhadap iklan ini, ditambah dengan kesulitan mengembangkan sumber pendapatan alternatif, memaksa banyak media kecil untuk menghemat biaya operasional, yang berdampak pada gaji jurnalis.

Akibatnya, tidak sedikit jurnalis yang menutupi kekurangan dengan menjadi wartawan ‘Jale’ atau jatah lelah, di mana mereka menerima sejumlah uang dari narasumber untuk kepentingan tertentu.

"Akar masalah ‘Jale’ ada dua, yaitu perusahaan tak memberi gaji layak dan jurnalis merasa tak bersalah," kata Sapto.

Untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat, Dewan Pers telah mengambil berbagai langkah seperti memfasilitasi verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, fasilitasi uji kompetensi wartawan, dan mendorong terbitnya peraturan tentang publisher right.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi pers di Indonesia, memastikan kesejahteraan jurnalis, dan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

0 comments

    Leave a Reply