Pengiriman Sabu Senilai Rp864 Miliar Digagalkan | IVoox Indonesia

May 25, 2025

Pengiriman Sabu Senilai Rp864 Miliar Digagalkan

sabu
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sabu-sabu sebanyak 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (ANTARA/HO/Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman sabu-sabu sebanyak 288 kilogram atau senilai 864 miliar rupiah di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan.

"Nilainya mencapai Rp864 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (20/1), seperti dilansir antara.

Yusri mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu dipimpinan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Herry Heriawan dengan modus memasukkan ke dalam mobil boks bernomor polisi B-9004-PHX.

Yusri menjelaskan awalnya polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyisir di jalan tol KM 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengawasi kendaraan boks dan mengejar, serta menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi tersebut.

Namun para pelaku tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga dilakukan penangkapan di tempat kejadian tersebut

Yusir menambahkan polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta.

0 comments

    Leave a Reply