Polda: Pelanggaran Lalu Lintas di Jabodetabek Turun 21 Persen

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas hingga hari kedelapan Operasi Zebra di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) 31 Oktober-6 November 2018 turun 21 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan total jumlah kendaraan yang ditilang pada tahun ini mencapai 60.253 unit, sementara tahun lalu 76.705 unit.
Ada penurunan jumlah tilang hingga 16.452 kendaraan, kata AKBP Budiyanto di Pold Metro Jaya, Rabu (7/11).
Walau surat tilang yang diberikan menurun, jumlah teguran meningkat hingga 32 persen. Teguran yang diberikan pada 2017 mencapai 7.705, meningkat sebanyak 2.479 menjadi 10.184 teguran pada 2018, terang Budiyanto.
Seperti diwartakan Antara, AKBP Budiyanto menjelaskan kendaraan roda dua menjadi jenis kendaraan yang paling banyak melanggar dalam kurun dua tahun terakhir.
Menurut catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan roda dua yang melanggar mencapai 39.173 unit pada 2018, dan 50.082 unit pada 2017. Di bawah kendaraan roda dua, ada 16.515 kendaraan roda empat yang melanggar pada 2018, dan 21.151 pada 2017.
Di urutan ketiga pelanggar lalu lintas, ada 3.819 truk pada 2018 dan 4.519 pada 2017. Terakhir, bus menjadi jenis kendaraan yang paling sedikit kena tilang dengan 746 unit pada 2018 dan 953 pada 2017.
Hingga hari kedelapan Operasi Zebra, polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyita 26.116 Surat Izin Mengemudi (SIM), 33.955 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 182 motor dan mobil. Operasi Zebra digelar Ditlantas Polda di seluruh Indonesia mulai 31 Oktober hingga 12 November.
Dua provinsi yang tidak menggelar operasi tersebut karena faktor darurat bencana, diantaranya Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

0 comments