Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP

IVOOX.id - Polres Metro Jakarta Utara tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tewasnya seorang mahasiswa tingkat 1 STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika atau PSAR (19) usai dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan untuk saat ini pihaknya telah menetapkan satu tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).
"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka satu tersangka tunggal. Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu, ini dlm konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata Gidion kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
Gidion mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman termasuk menyinkronkan keterangan para saksi dengan rekaman CCTV serta melibatkan para ahli. Hingga kini kata dia tim penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 36 orang dalam perkara ini.
"Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Kemaren banyak yang kita minta keterangan sekitar 36 orang," katanya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. Satu tersangka yang telah ditetapkan yakni seniornya inisial TRS yang melakukan penganiayaan.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu TRS meninggal dunia," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

0 comments