Polisi Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Polisi Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi

Proses pembongkaran mandiri yang dilakukan PT TRPN terhadap pagar laut Bekasi
Proses pembongkaran mandiri yang dilakukan PT TRPN terhadap pagar laut yang berada di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar turut mengawasi pembongkaran pagar laut tersebut. IVOOX.id/HUMAS JABAR

IVOOX.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemasangan pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, (7/2/2025).

“Tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Kami menurunkan beberapa anggota yang saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam siaran pers dikutip Jumat, (14/2/2025).

Djuhandani mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas terlapor lantaran saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan. Dalam laporan perkara ini pihak yang dirugikan yakni negara.

“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” katanya.

Djuhandani juga belum memastikan apakah kasus ini memiliki kesamaan dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta autentik.

Namun, berdasarkan laporan ATR/BPN, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat termasuk Akta Autentik, serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga yang mencakup penyertaan keterangan palsu dalam akta autentik.

Selain kasus di Bekasi dan Tangerang, Bareskrim Polri juga mengasistensi penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangani oleh Polda Jatim.

Djuhandani menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pemagaran laut di tiga wilayah tersebut.

“Kami akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Sesuai arahan Kapolri, kami akan bekerja secara transparan dan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply