Setelah Rafael Alun, KPK Incar Pejabat Bea Cukai Yogyakarta yang Pamer Harta

IVOOX.id, Jakarta – Setelah mengklarifikasi harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, KPK juga akan melakukan hal yang sama terhadap pejabat bea cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang viral karena pamer harta.
"Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat konferensi pers di KPK pada, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian Pahala tak menjelaskan secara detail kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya. Ia hanya memastikan sorotan masyarakat juga menjadi dasarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto ramai diperbincangkan karena dinilai suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial Instagram mliknya.
Walaupun akun media sosialnya sudah hilang, banyak beredar hasil tangkapan layar yang menunjukkan unggahan Eko Darmanto berisi motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.
Eko sendiri disebut sudah diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Eko mencatatkan jumlah harta pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021. Angkanya menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tanah di Malang dicatatkan sebagai hibah, tanpa akta, sedankan tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Semetara harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup sembilan alat transportasi dan mesin.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230301152743-12-919425/kpk-bakal-periksa-pejabat-bea-cukai-yogyakarta-yang-pamer-harta

0 comments