SPMB Gantikan Sistem PPDB, JPPI Berharap Bisa Kurangi Praktik "Jual Beli" Kursi | IVoox Indonesia

April 30, 2025

SPMB Gantikan Sistem PPDB, JPPI Berharap Bisa Kurangi Praktik "Jual Beli" Kursi

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

IVOOX.id – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pelibatan sekolah swasta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini mampu mengurangi praktik "jual beli" kursi.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB dapat melengkapi kuota bangku sekolah di sekolah negeri yang dinilai masih kurang pada sejumlah daerah di Indonesia.

"Jual beli kursi itu terjadi kalau kursinya tidak cukup atau kurang, tapi kalau kursinya cukup, ngapain beli kursi," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Antara. 

Oleh karena itu Ubaid berharap kepada pemerintah daerah (pemda) yang akan mengimplementasikan SPMB tahun ini agar menyediakan kursi yang cukup dengan jumlah anak yang akan bersekolah di wilayah tersebut.

Terkait penerimaan murid melalui jalur apa, ia berpendapat hal tersebut tidak usah diambil pusing, selama seluruh anak yang berhak untuk mengenyam pendidikan dapat dipenuhi haknya dengan penyediaan kuota pendidikan yang memadai.

"Katakanlah di satu daerah itu ada 100, ya monggo saja diatur, yang 30 jalur prestasi, yang 20 jalur KIP, yang sisanya jalur apa, bebas. Yang penting, 100 orang ini tertampung semua. Jangan sampai ada yang left behind, ketinggalan tidak dapat kursi," tutur Ubaid Matraji.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang turut melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025 ini.

"Kami apresiasi Pak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) tadi melibatkan sekolah swasta. Jadi untuk titik-titik yang tidak ada sekolah negerinya, otomatis sekolah swasta harus dilibatkan," kata Ubaid.

Ia mengatakan SPMB harus bisa menjadi langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan seluruh anak Indonesia.

"Bagaimana PPDB itu jangan hanya menjadi hajatan sekolah negeri, tapi pemenuhan hak anak Indonesia dalam mendapatkan bangku sekolah. Kalau enggak ada sekolah negeri, ya pemerintah wajib melibatkan sekolah swasta," lanjutnya.

Menurut Ubaid, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB wajib dilakukan oleh pemerintah, jika diketahui daya tampung yang dimiliki sekolah negeri dinilai kurang memadai.

"Jangan sampai ada yang left behind, ketinggalan tidak dapat kursi (pendidikan)," ujarnya.

Terkait hal tersebut Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB ini diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Dia (siswa) bisa kemudian (mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," ujarnya, di kutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

Maka dari itu Mendikdasmen menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.

"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

0 comments

    Leave a Reply