Tim Reformasi Perpajakan dan Penguatan Kepabeanan Dibentuk

iVooxid, Jakarta - Pemerintah membentuk tim reformasi perpajakan dan tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai agar institusi pajak serta bea dan cukai dapat lebih efektif dalam mengawal penerimaan negara dan melayani dengan tingkat integritas yang tinggi.
"Tujuan tim ini untuk membangun institusi pajak dan institusi bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan konstitusi dan UU," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers pembentukan tim reformasi di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Pembentukan tim reformasi perpajakan ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016, sedangkan tim reformasi penguatan reformasi kepabeanan dan cukai melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016.
Sri Mulyani menjelaskan tim ini memiliki fungsi untuk mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan serta penguatan reformasi yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis dan teknologi informasi.
Dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi ini berguna untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data maupun administrasi perpajakan serta mendorong integritas dan produktivitas aparat pajak.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, pembentukan tim reformasi ini berguna untuk meningkatkan integritas dany akuntabilitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan maupun cukai.
"Tim ini juga mengawal agar institusi pajak maupun bea dan cukai mampu mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas serta efiensi yang tinggi," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan untuk mendukung pelaksanaan reformasi agar berjalan sesuai tujuan, maka dari tim reformasi ini dibentuk empat tim yang terdiri tim pengarah, tim "advisor" (penasihat), tim "observer" (pengawas) dan tim pelaksana.
Untuk menjaga harapan masyarakat terhadap reformasi yang dilaksanakan agar kredibel dan kuat, pelaksanaan tim juga melibatkan akademisi, praktisi, tenaga ahli, komite pengawas perpajakan, pelaku usaha dan wartawan sebagai tim advisor dan tim observer.
"Tim reformasi ini akan diberikan waktu untuk melakukan persiapan dan saya janji pada awal tahun akan ada pertemuan yang lebih detail untuk menjelaskan rencana kerja dari tim ini," ujar Sri Mulyani.
Untuk saat ini, Sri Mulyani memastikan institusi pajak akan terus mengawal penerimaan pajak hingga akhir tahun dan implementasi amnesti pajak hingga Maret 2017 agar realisasinya tidak terlampaui jauh dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, institusi bea dan cukai akan terus mengawal penerimaan dari sektor bea dan cukai, serta fokus untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang maupun berbahaya yang jumlahnya meningkat hingga akhir tahun.
"Kita bekerja simultan menjaga APBN, tapi pada saat yang sama melakukan reformasi yang lebih dalam dan ambisius, sehingga momentum kepercayaan dari seluruh stakeholder bisa kita jaga. Tentu yang penting, Presiden telah memberi perhatian yang luar biasa dan memberikan instruksi apa yang harus diperbaiki," imbuh Sri Mulyani.
Susunan keanggotaan tim reformasi perpajakan yang terdiri dari tim pengarah mencakup Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua I, Darmin Nasution sebagai Ketua II, Mardiasmo sebagai anggota, Laode Muhammad Syarif sebagai anggota dan Ken Dwijugiasteadi sebagai anggota.
Tim advisor terdiri atas Romli Atmasasmita, Yustinus Prastowo dan Darussalam. Tim observer terdiri dari Teddy P Rahmat, Haryadi Sukamdani, Rosan P Roeslani, John G Nelmes, Rodrigo Chaves, Ndiame Diop, Melinda Brown, Suryo Pratomo dan Arif Budi Susilo.
Susunan keanggotaan tim reformasi kepabeanan dan cukai terdiri dari tim pengarah mencakup Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua, Darmin Nasution sebagai anggota, Mardiasmo sebagai anggota, Hadiyanto sebagai anggota dan Suahasil Nazara sebagai anggota.
Tim advisor terdiri dari Chatib Basri, Sofjan Wanandi, Daeng M Nazier, Thomas Sugijata, Hikmahanto Juwana, Yustinus Prastowo dan Darussalam.
Tim observer terdiri atas Bambang Riyanto Lies Sugiyanto, Edward Otto Kanter, Zaldy Ilham Masita, Ade Sudrajat, Hanum Yahya, Lin Neumann, Kumiko Homma, Hasan Aoni Aziz dan Wahyu Daniel.
Sedangkan, tim pelaksana dari masing-masing tim reformasi perpajakan maupun kepabeanan dan cukai terdiri dari pejabat eselon satu maupun dua serta para pimpinan kantor wilayah dari instansi terkait. (ant)

0 comments