Waduh...80 Persen Kasus Korupsi di KPK Libatkan Pelaku Usaha! | IVoox Indonesia

May 19, 2025

Waduh...80 Persen Kasus Korupsi di KPK Libatkan Pelaku Usaha!

Gedung-KPK-ivoox.id_

IVOOX.id, Medan - Dari jumlah pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap dan diproses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terbanyak adalah dari kalangan pelaku usaha. Bahkan, 80 persen kasus tindak pidana korupsi yang ditangani komisi antirasuah tersebut melibatkan pelaku usaha.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Medan, Rabu (25/4), saat acara Pembentukan KAD Anti Korupsi Sumut. "Untuk menekan masalah itu sekaligus mewujudkan iklim bisnis yang profesional berintegritas, KPK membentuk KAD (Komite Advokasi Daerah) Antikorupsi," ujar Saut, seperti diberitakan Antara.

Menurut Saut, kasus korupsi yang melibatkan para pelaku usaha dengan modus antara lain suap-menyuap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Akibat kasus itu, hingga Desember 2017, KPK mencatat pihak swasta sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dengan jumlah 184 orang.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pejabat eselon I/II/III yang melakukan korupsi sebanyak 175 orang dan anggota DPR dan DPRD sejumlah 144 orang serta kepala daerah 89 orang.

Dengan terbentuknya KAD Antikorupsi, KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas dan mencari solusi atas kendala-kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah.

Saut menjelaskan, pembentukan KAD Antikorupsi itu tidak hanya dibentuk di tingkat daerah, tetapi juga tingkat nasional.

0 comments

    Leave a Reply