Wilayah Adat Tabi Saireri sepakati 11 Poin Dari Evaluasi Otsus

IVOOX.id, Sentani - Pemerintah daerah wilayah adat Tabi dan Saireri beserta sejumlah pihak terkait baru saja menyelesaikan workshop 19 tahun implementasi dan evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) di Wilayah Adat Tabi-Saireri.
Workshop yang diselenggarakan selama satu hari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan guna merespon 19 tahun implementasi Otsus di Wilayah Adat Tabi-Saireri.
Berdasarkan hasil evaluasi 19 tahun iplementasi Otsus Papua khususnya di Wilayah Adat Tabi-Saireri, Ketua Forum Kepala Daerah se- Tabi dan Saireri, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan, Forum Kepala Daerah se- Tanah Tabi dan Saireri bersepakat bahwa Otsus Papua tetap dilanjutkan, yang diwujudkan melalui revisi atau perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus dengan rekomendasi perbaikan dan penataan ulang.
"Jadi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua tetap lanjut, yang mana harus diwujudkan melalui perubahan UU Nomor 21 tahun 2021 dengan merekomendasikan perbaikan dan penataan ulang," kata Mathius Awoitauw yang juga Bupati Jayapura dua periode ini.
Ketika Mathius memberikan keterangan kepada pers usai penutupan Workshop 19 Tahun Implementasi dan Otonomi Khusus (Otsus) di Wilayah Adat Tabi-Saireri, yang berlangsung di Media Center Forum Kepala Daerah se- Tabi dan Saireri, di Suni Garden Lake Hotel and Resort, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/8/2020) malam.

0 comments