KKP Klaim Kerja Sama Perikanan dengan China Dirancang untuk Saling Menguntungkan | IVoox Indonesia

June 17, 2025

KKP Klaim Kerja Sama Perikanan dengan China Dirancang untuk Saling Menguntungkan

Lotharia Latif Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Lotharia Latif Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat (20/12/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lathoria Latif, menegaskan bahwa kerja sama sektor perikanan dengan China dirancang untuk memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kerja sama ini, yang sudah mulai dirintis sejak tiga tahun lalu, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 2021 dan baru saja diperkuat melalui kesepakatan Technical Cooperation Guideline (TCG) pada November 2023.  

“Kemarin baru ditandatangani Pak Prabowo saat beliau kunjungan ke China. Prosesnya panjang dan melibatkan lintas kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan. Jadi, TCG ini bukan hanya produk KKP, tetapi sudah mendapatkan pendampingan dan masukan dari berbagai pihak agar tidak terkesan hanya menguntungkan salah satu pihak,” kata Lathoria dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Kerja sama ini melibatkan 12 bidang, termasuk pembangunan infrastruktur pelabuhan, fasilitas pengolahan ikan, serta pengelolaan kegiatan penangkapan ikan dengan kapal berbendera Indonesia. Salah satu syarat penting adalah kapal yang digunakan harus berbendera Indonesia dan dimiliki oleh perusahaan patungan yang tunduk pada hukum Indonesia. 

Selain itu, hasil tangkapan dari kapal-kapal ini wajib didaratkan di pelabuhan Indonesia untuk diproses dan dikemas sebelum dipasarkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat lokal. 

“Kapal tidak boleh langsung membawa hasil tangkapan ke China. Semuanya harus mendarat di Indonesia untuk diproses di dalam negeri. Ini demi mendorong pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya. 

Latif menjelaskan bahwa kerja sama ini berlaku selama tiga tahun pertama dan akan dievaluasi sebelum diperpanjang. Jika terbukti merugikan Indonesia, kerja sama dapat dihentikan. 

“Prinsipnya adalah saling menguntungkan. Jika terbukti tidak menguntungkan, kerja sama ini tidak perlu dilanjutkan. Tujuannya adalah memberikan perubahan positif, terutama dalam peningkatan kesejahteraan nelayan kita,” katanya. 

Selain meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kerja sama ini juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan teknologi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan. Dalam hal ini, seluruh awak kapal wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), kecuali posisi fishing master yang masih membuka kemungkinan diisi oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk keperluan transfer teknologi. 

“Kalau fishing master-nya mampu orang Indonesia, ya tidak ada masalah. Namun, untuk beberapa hal, mungkin kita butuh transfer teknologi yang memerlukan waktu,” ujarnya. 

Latif menekankan bahwa kerja sama ini harus memberikan dampak signifikan bagi sektor perikanan Indonesia, baik melalui alih teknologi, peningkatan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi nelayan. Dengan prinsip saling menguntungkan, pemerintah akan terus memantau dan memastikan bahwa kerja sama ini berjalan sesuai dengan tujuan. 

“Banyak yang bertanya, apa keuntungan untuk Indonesia? Kami pastikan, pemerintah selalu mengutamakan kerja sama yang menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan, kenapa diteruskan? Ini menjadi komitmen pemerintah di bawah arahan Pak Presiden,” katanya. 

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan pentingnya kerja sama yang mendukung kemajuan sektor perikanan nasional, khususnya untuk memanfaatkan potensi besar kekayaan laut Indonesia secara maksimal.

0 comments

    Leave a Reply