Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan Seperti di Era Susi, KKP: Kita Dapat Masalah dengan Lingkungan

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah menghentikan praktik penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Langkah ini diambil setelah berbagai evaluasi menunjukkan dampak negatif terhadap lingkungan laut serta munculnya protes dari organisasi internasional, termasuk Greenpeace.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa penenggelaman kapal ternyata membawa risiko pencemaran lingkungan. Minyak dari kapal yang ditenggelamkan dapat mencemari laut dan merusak ekosistem.
“Ternyata begitu ditenggelamkan, kita dapat masalah dengan lingkungan. Greenpeace juga memprotes, karena minyak dari kapal yang tenggelam itu mencemari laut,” ujar Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Selain mencemari laut, bangkai kapal yang ditenggelamkan juga berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran. Arus laut dapat membawa bangkai kapal ke permukaan, yang kemudian menghalangi jalur kapal lain.
“Kadang bangkai kapal yang tenggelam terbawa arus, lalu muncul lagi di permukaan. Jadi seperti ‘pocong di laut’, yang akhirnya menabrak kapal-kapal lain. Setelah dievaluasi, penenggelaman ini lebih banyak menimbulkan masalah daripada manfaat,” kata Ipunk.
Daripada ditenggelamkan, kapal-kapal yang disita dari pelaku pencurian ikan kini dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Kapal tersebut digunakan kembali sebagai armada pengawas, alat pendidikan, atau dialokasikan kepada kelompok nelayan.
Menurut Ipunk, banyak akademisi yang mengajukan permohonan untuk menggunakan kapal sebagai sarana praktik pendidikan. Namun, tidak semua pihak mampu mengoperasikan kapal tersebut dengan baik.
“Akademisi boleh mengajukan kapal untuk praktik, asalkan dilakukan dengan proses yang benar dan benar-benar digunakan. Sayangnya, banyak yang tidak mampu mengoperasionalkan kapal itu. Selain itu, kami juga memanfaatkan kapal yang disita sebagai kapal pengawas, yang terbukti efektif dalam menangkap kapal asing lainnya,” ujar Ipunk.
KKP terus berupaya mencari solusi yang berkelanjutan dalam menangani kapal-kapal asing pencuri ikan. Dengan memanfaatkan kapal untuk pendidikan dan pengawasan, kementerian berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan ekosistem laut Indonesia.
Keputusan untuk tidak lagi menenggelamkan kapal juga sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya laut yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

0 comments