Mantan Kader PDIP Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri Usai Dipecat Megawati

IVOOX.id – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi terkait pemecatan dirinya oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pemecatan ini membuat Tia gagal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Dalam keterangannya, Tia menegaskan bahwa ia datang untuk mencari keadilan.
"Saya di sini hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi bukan seperti yang disampaikan," ujar Tia pada Jumat (27/9/2024).
Tia hadir di Mabes Polri bersama kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, dengan tujuan membersihkan nama baiknya. Ia menekankan bahwa fokus utamanya bukanlah mengembalikan status sebagai legislator, melainkan menghapus tuduhan yang merusak citranya sebagai dosen dan ibu.
"Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan tentang saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tetapi lebih kepada menjaga nama baik saya sebagai ibu. Saya tidak ingin anak dan cucu saya nantinya membaca di rekam jejak digital bahwa saya dituduh melakukan politik kotor, mencuri suara dari rekan saya," ujar Tia.
Pemecatan Tia dari PDIP terjadi sesaat setelah ia mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Tia baru mengetahui pencoretan namanya dari daftar anggota DPR terpilih setelah kritik tersebut.
"Saya kecewa dengan putusan KPU RI yang tidak melantik saya sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024. Keputusan KPU itu mengakomodir keputusan dari mahkamah partai PDIP, tempat saya merasa berlindung, namun saya dituduh melakukan penggelembungan suara secara sepihak," katanya.
Tia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa berdasarkan putusan Bawaslu Banten, tuduhan penggelembungan suara tidak terbukti. Kini, ia berupaya mencari jalan hukum untuk memulihkan reputasinya.

0 comments